PROBOLINGGO, Arus Berita - Polres Probolinggo Kota resmi tidak mengeluarkan izin untuk penyelenggaraan pesta kembang api pada malam pergantian tahun 2026. Kebijakan ini diambil berdasarkan dua pertimbangan utama:
- Keamanan & Ketertiban: Menjaga situasi kondusif dan mencegah risiko kecelakaan akibat euforia berlebihan.
- Solidaritas Nasional: Sebagai bentuk empati terhadap para korban bencana alam yang saat ini melanda wilayah Sumatera.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri, mengimbau masyarakat untuk merayakan tahun baru secara sederhana dan bijak. "Di tengah suasana duka akibat bencana, mari kita kedepankan kepedulian sosial," ujarnya pada Rabu (31/12/2025).
Langkah Pengamanan:
- Peningkatan patroli di titik-titik keramaian.
- Pengawasan dan penertiban ketat terhadap penggunaan kembang api.
- Kolaborasi antar-instansi untuk memastikan Kamtibmas terjaga.
Masyarakat diharapkan mendukung kebijakan ini demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama di Kota Probolinggo.

0 Comments