PROBOLINGGO, Arus Berita - Pemerintah Kota Probolinggo tengah menghadapi kritik terkait pungutan biaya terhadap pedagang kaki lima (PKL) dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) selama event-event besar di kota tersebut.
Fernanda Zulkarnain, Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, menyatakan bahwa pemerintah kota seharusnya memberikan tenda atau lapak secara gratis kepada PKL-UMKM dalam semua event yang diadakan oleh pemerintah. Ini merupakan langkah yang berbeda dari event-event sebelumnya di mana PKL-UMKM harus membayar sejumlah uang untuk mendapatkan tempat berjualan.
Fernanda mengkritik bahwa meskipun setiap event sudah memiliki anggaran dengan tujuan meningkatkan perekonomian masyarakat, PKL dan UMKM di Kota Probolinggo masih dikenakan biaya untuk berjualan dalam event yang diadakan oleh pemerintah kota itu sendiri. Keluhan seringkali diterima oleh Fernanda dari PKL dan pelaku UMKM terkait masalah ini.
Bahkan, banyak PKL-UMKM dari luar kota yang harus menyewa tenda dan lapak untuk berpartisipasi dalam event tersebut. Hal ini membuat manfaat dari event tersebut tidak sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat Kota Probolinggo, melainkan lebih menguntungkan bagi PKL-UMKM dari luar kota.
Fernanda menyoroti bahwa event-event yang diadakan justru memberatkan PKL-UMKM di Kota Probolinggo dan lebih menguntungkan bagi pihak luar. Ia menegaskan bahwa alasan apapun, termasuk keterlibatan pihak ketiga (event organizer/EO), tidak dapat dibenarkan dalam penerapan biaya ini.
Sementara itu, Fitriawati, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (DKUP) Kota Probolinggo, menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah menyewakan lapak atau tenda kepada PKL-UMKM di Kota Probolinggo. Event-event tersebut dikelola oleh pihak ketiga atau EO, yang juga mengatur penyediaan tenda untuk PKL-UMKM.
Fitriawati berjanji bahwa pihaknya akan berusaha untuk memberikan prioritas kepada PKL-UMKM di Kota Probolinggo dengan menyediakan lebih banyak tenda atau lapak di masa mendatang. (AL)

0 Comments