PROBOLINGGO, Arus Berita - Selain inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan sirkuit road race di GOR Mastrip dan ke proyek box culvert di Gladak Serang , Komisi III DPRD Kota Probolinggo juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan rehab gedung Mal Pelayanan Publik (MPP).
Proyek yang beberapa waktu lalu saat disidak sudah terlambat 25 hari. Komisi III kaget pada saat sampai dilokasi dikarenakan plafon depan yang jebol tidak diperbaiki, padahal info dari pelaksana, pekerjaan proyek sudah mencapai 95persen, tinggal bersih-bersih dan sedikit finishing saja.
Ternyata berdasarkan penjelasan Wahyu, konsultan pengawas proyek tersebut, mengatakan bahwa plafon gedung yang rusak tersebut tidak masuk dalam paket pekerjaan rehab Gedung MPP. "Kami tidak memperbaiki atas plafon tersebut karena memang itu tidak masuk dalam paket rehab Gedung ini," kata Wahyu.
Eko, sekertaris Komisi III mengaku tidak tahu detail pengerjaan apa saja yang masuk pada paket rehab gedung MPP. "Kami akan coba klarifikasi dan menanyakan kepada Dinas PU terkait hal ini. Harusnya PU punya alasan terkait itu," ujarnya.
Dengan keterlambatan ini, rekanan akan dikenakan denda Rp 5,5 juta per harinya sampai pengerjaan selesai. Proyek rehab Gedung MPP senilai 5,9 milyar rupiah ini seharusnya selesai pada tanggal 3 desember 2022 lalu. (SUL)

0 Comments