Hewan Ternak Yang Terpapar PMK Wajib Di Isolasi

PROBOLINGGO, Arus Berita - Terkait semakin merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Dispertahankan) Kota Probolinggo semakin gencar memberikan sosialisasi kepada para peternak terkait ciri-ciri ternak yang terjangkit PMK. 

Aries Santoso, Kepala Dispertahankan Kota Probolinggo, menjelaskan bahwa pihaknya menyarankan untuk mengisolasi hewan ternak yang terpapar PMK tersebut. "Untuk hewan ternak yang terpapar penyakit mulut dan kuku, harus diisolasi. Karena penyakit tersebut mudah menular ke hewan ternak lainnya. Untuk pengobatannya akan kami (Red: Dispertahankan) bantu. Dan isolasi tersebut minimal 14 hari sampai kondisi hewan ternak tersebut membaik," ujarnya.

Aries juga menambahkan bahwa Dispertahankan sudah memberlakukan aturan pembatasan mobilitas jual beli hewan ternak sejak beberapa waktu lalu. Hanya hewan ternak kota dan kabupaten probolinggo yang boleh dijual di Kota Probolinggo. Hal itu diharapkan juga bisa membatasi pernyebaran PMK pada hewan ternak di Kota Probolinggo.(SUL)

Post a Comment

0 Comments